Alat Pelindung Diri bagi Karyawan Rumah Sakit

Pedoman umum alat pelindung diri bagi karyawan rumah sakit:

1.Tangan harus selalu dibersihkan meskipun menggunakan APD;

2.Lepas dan ganti bila perlu segala perlengkapan APD yang dapat digunakan kembali bila telah rusak;

3.  Lepaskan semua APD sesegera mungkin setelah selesai memberikan pelayanan dan hindari kontaminasi :

  • Lingkungan di luar ruang isolasi;
  • Para pasien atau pekerja lain;
  • Diri sendiri.

4.    Buang semua perlengkapan APD dengan hati-hati dan segera membersihkan tangan :

  • Perkirakan resiko terpapar cairan tubuh atau area terkontaminasi sebelum melakukan kegiatan perawatan kesehatan;
  • Pilih APD sesuai dengan perkiraan resiko terjadi paparan;
  • Alat pelindung diri berupa : sarung tangan, masker, google (kaca mata pelindung), face shield (pelindung wajah), gaun, topi, apron, dan pelindung kaki.
  • Sarung tangan sekali pakai untuk merawat pasien langsung, dan sarung tangan pakai ulang untuk membersihkan lingkungan;
  • Masker dipakai selama  tindakan yang menimbulkan  aerosol  walaupun pada pasien tidak diduga infeksi;
  • Gaun untuk melindungi kulit, kulit terkontaminasi selama prosedur/merawat pasien yang memungkinkan terjadinya percikan/semprotan cairan tubuh pasien;
  • Kaca mata untuk melindungi mata selama melaksanakan prosedur dan aktifitas perawatan;
  • Topi digunakan untuk menutup rambut dan kulit kepala sehingga serpihan kulit rambut tidak masuk ke dalam luka selama pembedahan;
  • Apron, digunakan saat melakukan  perawatan langsung pada pasien atau melakukan prosedur resiko tumpahan darah, cairan tubuh atau sekresi;
  • Pelindung kaki, digunakan untuk melindungi kaki dari cedera akibat benda tajam atau benda berat yang jatuh secara tidak sengaja ke atas kaki.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *