Ketentuan Jenis Wadah dan Label Limbah Medis

Adapun ketentuan terkait ketentuan kenis wadah dan label limbah medis diatus dalam Keputusan Menteri Kesehatan No. 1204/Menkes/SK/X/2004 tentang Persyaratan Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *