1. PIC pengumpul data mencatat data indikator mutu ke dalam formulir sensus harian yang diisi setiap hari atau dimasukkan ke dalam Sismadak
2. Data indikator mutu dilakukan supervisi oleh kepala ruangan dan dilakukan supervisi oleh Komite Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien
3. Data indikator mutu yang telah direkapitulasi di kirimkan ke Komite Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien
4. Komite Peningkatan Mutu interprestasi data indikator mutu yang telah direkapitulasi oleh PIC pengumpul data dan dikirimkan ke Komite Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien
5. Hasil interprestasi data ditampilkan di minggu ke dua setiap bulan dengan alat statistik berupa histogram dan run chart
6. Komite Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien membuat rekomendasi dan rencana tindak lanjut untuk perbaikan peningkatan mutu
7. Komite Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien membuat laporan indikator mutu dari Unit kerja ke Direktur setiap bulan.
8. Komite Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien d membuat laporan indikator mutu dari Unit kerja ke Pemilik setiap enam bulan.
Kategori:
13 Apr 26