Pelatihan bidang kesehatan diselenggarakan dengan pendekatan berbasis kompetensi. Artinya, pelatihan dirancang agar peserta benar-benar mampu melakukan sesuatu setelah mengikuti program, bukan sekadar mendengar materi. Kurikulum menjadi dokumen yang menerjemahkan prinsip ini ke dalam rancangan pembelajaran yang konkret.
Unsur penting dalam kurikulum
Kurikulum pelatihan yang baik umumnya memuat:
- Latar belakang dan analisis kebutuhan pelatihan.
- Tujuan pelatihan dan kompetensi yang ingin dicapai.
- Struktur program beserta alokasi Jam Pelajaran (JPL).
- Garis besar program pembelajaran untuk setiap materi.
- Metode, media, dan alat bantu pembelajaran.
- Kriteria peserta, fasilitator, dan penyelenggara.
- Sistem evaluasi peserta, fasilitator, dan penyelenggaraan.
Kaitan kurikulum dengan SKP
Alokasi JPL dan kategori pelatihan berpengaruh pada besaran nilai SKP yang diperoleh peserta sesuai ketentuan Kementerian Kesehatan. Kurikulum yang disusun dengan cermat akan memudahkan proses pengajuan SKP dan menghindari penolakan karena ketidaksesuaian.
Modul sebagai pendukung
Selain kurikulum, lembaga perlu menyiapkan modul atau bahan ajar yang selaras. Modul membantu fasilitator menyampaikan materi secara konsisten dan memudahkan peserta belajar mandiri.
Ditinjau secara berkala
Ilmu dan praktik kesehatan terus berkembang. Kurikulum yang disusun lima tahun lalu mungkin sudah tidak relevan. Lembaga perlu menjadwalkan peninjauan kurikulum secara rutin dengan melibatkan pakar dan memanfaatkan masukan dari evaluasi peserta.
Kurikulum yang kuat adalah bukti bahwa lembaga memahami apa yang diajarkan, mengapa diajarkan, dan bagaimana keberhasilannya diukur.
Butuh Pendampingan Akreditasi?
Kami siap membantu lembaga Anda mulai dari penilaian mandiri, penyusunan dokumen, penataan SDM dan kurikulum, hingga pengajuan akreditasi institusi penyelenggara pelatihan bidang kesehatan.
Hubungi kami di HP/WhatsApp: 0857-1600-0879