admin

Persyaratan Umum Klinik

Standar 1.1. Persyaratan Pendirian dan Perijinan Klinik Klinik harus memenuhi persyaratan lokasi, bangunan dan ruang, prasarana, peralatan, dan ketenagaan. Persyaratan Lokasi Kriteria 1.1.1.    Lokasi pendirian Klinik harus sesuai...
Standar 2.8. Pendidikan kesehatan dan konseling kepada pasien/keluarga. Pendidikan/Penyuluhan kepada pasien/keluarga pasien mendukung peran serta mereka dalam setiap pengambilan keputusan dan pelaksanaan  layanan. Kriteria 2.8.1. Pasien/keluarga  memperoleh pendidikan/penyuluhan kesehatan dengan pendekatan yang komunikatif...
Standar 2.9. Makanan dan Terapi Nutrisi *) Pemberian makanan dan terapi nutrisi sesuai dengan kebutuhan pasien dan ketentuan yang berlaku Kriteria 2.9.1. Pilihan berbagai variasi makanan diberikan sesuai dengan status...
Standar 3.1.      Pelayanan radiodiagnostik disediakan sesuai kebutuhan pasien, dilaksanakan oleh tenaga yang kompeten, dan mematuhi persyaratan perundangan yang berlaku Kriteria: 3.3.1. Pelayanan radiodiagnostik disediakan untuk memenuhi kebutuhan pasien, dan memenuhi standar nasional, perundang-undangan...
Standar 3.1.      Lingkungan pelayanan mematuhi persyaratan hukum, regulasi dan perijinan yang berlaku. Kriteria 3.5.1. Lingkungan fisik klinik, instalasi listrik, air, ventilasi, gas dan sistim lain yang dipersyaratkan diperiksa secara rutin,...

Manajemen Peralatan

3.1.      Peralatan  dikelola dengan tepat. Kriteria 3.6.1.  Peralatan  ditempatkan di lingkungan pelayanan dengan tepat Pokok Pikiran: Untuk menjaga agar peralatan siap pakai dan dalam kondisi baik pada saat dibutuhkan maka klinik perlu menetapkan...
Standar 3.1.            Terdapat proses rekrutmen, retensi, pengembangan dan pendidikan berkelanjutan tenaga klinis yang baku. Kriteria 3.7.1.  Penilaian dan evaluasi kompetensi tenaga klinis dilakukan melalui proses kredensial tenaga yang efektif Pokok Pikiran:...
Standar 4.1.   Perencanaan, monitoring, dan evaluasi mutu layanan klinis dan keselamatan  menjadi tanggung jawab tenaga yang bekerja di pelayanan klinis. Kriteria 4.1.1. Tenaga klinis (dokter, perawat, bidan dan tenaga kesehatan lain...