Hal yang wajib diinformasikan kepada pasien dan keluarga

Ada beberapa hal yang wajib diinformasikan atau diedukasi kepada pasien dan keluarga meliputi :

  • Hak dan Kewajiban Pasien ( Form Persetujuan Umum dan Pemberian Informasi)
  • Barang-barang yang dibawa pasienĀ 
  • Tata tertib Rumah Sakit
  • Kegiatan ruangan
  • Penggunaan fasilitas ruangan/rumah sakit
  • Alternatif Pelayanan dan Pengobatan yang tersedia (pada informed consent)
  • Informasi/edukasi pengelolaan penyeri dan prosedur melaporkan bila ada nyeri
  • Informasi/edukasi pelayanan transfusi darah
  • Pencegahan Infeksi ( Cuci Tangan)

Add new comment

CAPTCHA
This question is for testing whether or not you are a human visitor and to prevent automated spam submissions.
4 + 3 =
Solve this simple math problem and enter the result. E.g. for 1+3, enter 4.