Mengenal STARKES: Peta Kelompok dan Bab Standar Akreditasi RS

STARKES adalah singkatan dari Standar Akreditasi Rumah Sakit yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. Versi yang berlaku saat ini adalah KMK HK.01.07/MENKES/1596/2024. Semua LPA rumah sakit memakai standar yang sama, sehingga memahami STARKES adalah langkah pertama persiapan akreditasi, apa pun lembaga yang dipilih.

Empat kelompok besar

STARKES mengelompokkan standar ke dalam empat kelompok. Setiap kelompok berisi beberapa bab, dan setiap bab memuat standar, maksud dan tujuan, serta elemen penilaian (EP).

Kelompok Bab Fokus
Manajemen RS TKRS – Tata Kelola Rumah Sakit Peran pemilik, direksi, kepala unit, etika, budaya keselamatan
KKS – Kompetensi dan Kewenangan Staf Rekrutmen, kredensial, kewenangan klinis, orientasi, pelatihan
MFK – Manajemen Fasilitas dan Keamanan Gedung, utilitas, peralatan medis, B3, kebakaran, bencana
PMKP – Peningkatan Mutu dan Keselamatan Pasien Indikator mutu, insiden, manajemen risiko
MRMIK – Manajemen Rekam Medik dan Informasi Kesehatan Rekam medis, kerahasiaan, sistem informasi
PPI – Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Kebersihan tangan, APD, surveilans HAIs
PPK – Pendidikan dalam Pelayanan Kesehatan RS yang menjadi tempat pendidikan
Pelayanan berfokus pada pasien AKP – Akses dan Kontinuitas Pelayanan Skrining, admisi, transfer, pemulangan
HPK – Hak Pasien dan Keluarga Privasi, persetujuan tindakan, keluhan
PP – Pengkajian Pasien Asesmen awal dan ulang, laboratorium, radiologi
PAP – Pelayanan dan Asuhan Pasien Asuhan terintegrasi, pasien risiko tinggi, nutrisi, nyeri
PAB – Pelayanan Anestesi dan Bedah Sedasi, anestesi, keselamatan operasi
PKPO – Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat Formularium, penyimpanan, peresepan, PPRA
KE – Komunikasi dan Edukasi Edukasi pasien dan keluarga
Sasaran Keselamatan Pasien SKP Enam sasaran keselamatan pasien
Program Nasional PROGNAS Dukungan RS terhadap program prioritas kesehatan nasional

Membaca elemen penilaian

Setiap EP diberi tanda jenis bukti yang diharapkan surveior. Umumnya ada empat jenis:

  • R (Regulasi) – kebijakan, pedoman, panduan, atau SPO yang mengatur hal tersebut.
  • D (Dokumen) – bukti pelaksanaan, misalnya notulen, laporan, daftar hadir, formulir terisi.
  • O (Observasi) – surveior melihat langsung praktik di lapangan.
  • W (Wawancara) – surveior bertanya kepada pimpinan, staf, atau pasien.

Satu EP bisa membutuhkan beberapa jenis bukti sekaligus. Kesalahan klasik adalah hanya menyiapkan regulasi, padahal EP juga menuntut observasi dan wawancara yang konsisten dengan dokumen.

Daftar kelengkapan bukti: pembeda versi 2024

Perbedaan penting STARKES 1596/2024 adalah adanya daftar kelengkapan bukti pada elemen penilaian. Daftar ini merinci apa saja yang dianggap cukup untuk memenuhi EP. Rumah sakit dapat memakainya sebagai checklist internal sehingga tidak lagi menebak-nebak ekspektasi surveior.

Bab yang sering menjadi temuan

Pengalaman lapangan menunjukkan beberapa bab cenderung menyumbang temuan terbanyak:

  1. MRMIK – kelengkapan dan ketepatan waktu pengisian rekam medis, terutama di rumah sakit yang sedang transisi ke rekam medis elektronik.
  2. PKPO – rekonsiliasi obat, pelabelan, dan program pengendalian resistensi antimikroba (PPRA).
  3. PMKP – data indikator ada, tetapi analisis dan tindak lanjutnya lemah.
  4. MFK – dokumen ada, tetapi uji fungsi, kalibrasi, dan simulasi tidak terekam.

Cara memakai peta ini

Bagikan peta bab kepada seluruh kepala unit, lalu tetapkan penanggung jawab tiap bab. Dengan pembagian yang jelas, setiap tim tahu standar mana yang menjadi tanggung jawabnya dan bukti apa yang harus disiapkan.

PT Ligar Mandiri Indonesia mendampingi RS memetakan dan menyiapkan bukti per bab STARKES. Hubungi 085716000879 · indonesialigarmandiri@gmail.com · www.ligarmandiriconsulting.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *