Apa Itu Akreditasi Rumah Sakit dan Mengapa Wajib

Akreditasi rumah sakit adalah pengakuan resmi bahwa sebuah rumah sakit telah memenuhi standar mutu dan keselamatan pasien yang ditetapkan pemerintah. Pengakuan ini diberikan oleh lembaga penyelenggara akreditasi (LPA) independen yang ditetapkan Menteri Kesehatan, setelah tim surveior menilai langsung dokumen, praktik pelayanan, dan hasil wawancara dengan staf maupun pasien.

Bagi sebagian pengelola, akreditasi masih dianggap urusan administrasi lima tahunan. Pandangan ini keliru dan mahal. Akreditasi menyentuh hampir semua aspek bisnis rumah sakit: izin, kerja sama pembiayaan, reputasi, sampai risiko hukum.

Akreditasi bukan pilihan

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 mewajibkan setiap fasilitas pelayanan kesehatan melakukan peningkatan mutu secara internal dan eksternal secara terus-menerus. Akreditasi adalah bentuk utama penilaian mutu eksternal itu. Rumah sakit yang tidak memenuhinya dapat dikenai sanksi administratif.

Di sisi pembiayaan, status akreditasi menjadi salah satu syarat kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Bagi rumah sakit yang sebagian besar pasiennya peserta JKN, kehilangan status akreditasi berarti risiko langsung terhadap arus kas.

Apa yang sebenarnya dinilai?

Surveior menilai pemenuhan Standar Akreditasi Rumah Sakit (STARKES) yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. Standar ini dikelompokkan ke dalam empat kelompok besar:

  • Manajemen rumah sakit – tata kelola, kompetensi staf, fasilitas, mutu, rekam medis, pencegahan infeksi, dan pendidikan.
  • Pelayanan berfokus pada pasien – akses, hak pasien, pengkajian, asuhan, anestesi dan bedah, farmasi, serta komunikasi dan edukasi.
  • Sasaran keselamatan pasien – enam sasaran yang menjadi fondasi keselamatan.
  • Program nasional – dukungan rumah sakit terhadap program prioritas kesehatan pemerintah.

Yang dinilai bukan hanya ada atau tidaknya dokumen, tetapi apakah dokumen itu benar-benar dijalankan. Surveior akan menelusuri perjalanan pasien, mewawancarai perawat di bangsal, dan memeriksa catatan rekam medis secara acak.

Manfaat yang terasa bagi rumah sakit

Rumah sakit yang menjalani akreditasi dengan serius biasanya merasakan manfaat nyata:

  1. Sistem kerja lebih tertib. Setiap unit memiliki prosedur yang jelas, pembagian kewenangan yang tegas, dan alur koordinasi yang terdokumentasi.
  2. Risiko klinis menurun. Budaya pelaporan insiden, identifikasi pasien yang benar, dan pengendalian infeksi menekan kejadian tidak diharapkan.
  3. Kepercayaan pasien dan mitra meningkat. Logo akreditasi menjadi sinyal mutu bagi pasien, asuransi, dan perusahaan mitra.
  4. Pengambilan keputusan berbasis data. Indikator mutu yang dipantau rutin membantu direksi melihat masalah lebih awal.
  5. Perlindungan hukum. Praktik yang sesuai standar dan terdokumentasi menjadi pegangan ketika terjadi sengketa medis.

Status hasil akreditasi

Hasil akhir survei berupa status kelulusan bertingkat, yaitu Paripurna, Utama, dan Madya, atau tidak lulus. Status ini tercantum dalam sertifikat dengan masa berlaku tertentu, sehingga rumah sakit perlu merencanakan reakreditasi jauh sebelum sertifikat habis.

Arah kebijakan juga terus bergerak. Pada pertengahan 2026, Kementerian Kesehatan menyampaikan bahwa penilaian mutu rumah sakit akan semakin bertumpu pada hasil klinis yang dipantau berkelanjutan, bukan hanya penilaian dokumen berkala. Artinya, mutu harus dijaga setiap hari, bukan hanya menjelang survei.

Penutup

Akreditasi adalah alat untuk membangun rumah sakit yang aman dan tepercaya. Rumah sakit yang memandangnya sebagai proses perbaikan berkelanjutan akan lebih siap menghadapi survei, lebih efisien, dan lebih dipercaya masyarakat.

Butuh pendampingan menyiapkan akreditasi? Tim PT Ligar Mandiri Indonesia siap membantu: 085716000879 · indonesialigarmandiri@gmail.com · www.ligarmandiriconsulting.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *