Bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan, pelatihan bukan hanya soal menambah ilmu. Pelatihan juga menjadi sarana mengumpulkan Satuan Kredit Profesi (SKP) yang dibutuhkan untuk menjaga kompetensi dan memenuhi persyaratan izin praktik. Di sinilah akreditasi lembaga pelatihan memegang peran yang sangat menentukan.
Hanya lembaga terakreditasi yang menghasilkan sertifikat bernilai SKP
Dalam kebijakan peningkatan mutu tenaga kesehatan, Kementerian Kesehatan membedakan dengan jelas antara pelatihan yang diselenggarakan lembaga terakreditasi dan yang tidak. Pelatihan dari lembaga terakreditasi yang terdaftar di platform Plataran Sehat dapat menghasilkan e-sertifikat bernilai SKP, sedangkan kegiatan dari lembaga yang tidak terakreditasi tidak mendapatkan SKP.
Pengajuan nilai SKP pun dilakukan oleh institusi terakreditasi melalui mekanisme yang ditetapkan Kementerian Kesehatan, sebelum pelatihan didaftarkan oleh admin institusi ke Plataran Sehat. Dengan kata lain, akreditasi adalah syarat agar sebuah pelatihan bisa masuk ke ekosistem SKP.
Dampaknya bagi daya tarik lembaga
Peserta saat ini semakin cermat. Sebelum mendaftar, mereka akan bertanya: apakah pelatihan ini bernilai SKP? Apakah sertifikatnya tercatat? Lembaga yang tidak bisa menjawab “ya” akan kehilangan peserta, sebaik apa pun materinya.
- Peserta mendapatkan manfaat ganda: kompetensi meningkat dan SKP terpenuhi.
- Rumah sakit dan fasilitas kesehatan lebih mudah menyetujui pengiriman staf karena manfaatnya jelas.
- Lembaga dapat menetapkan nilai investasi pelatihan yang sepadan dengan manfaat yang diterima peserta.
Kesimpulan
SKP telah menjadi salah satu pertimbangan utama tenaga kesehatan dalam memilih pelatihan. Karena itu, akreditasi bukan sekadar urusan administratif lembaga, melainkan faktor yang langsung memengaruhi jumlah peserta dan keberlanjutan program. Lembaga yang ingin tetap relevan perlu menjadikan akreditasi sebagai prioritas.
Butuh Pendampingan Akreditasi?
Kami siap membantu lembaga Anda mulai dari penilaian mandiri, penyusunan dokumen, penataan SDM dan kurikulum, hingga pengajuan akreditasi institusi penyelenggara pelatihan bidang kesehatan.
Hubungi kami di HP/WhatsApp: 0857-1600-0879