Status Akreditasi A, B, dan C: Apa Bedanya bagi Lembaga Anda?

Hasil penilaian akreditasi institusi penyelenggara pelatihan bidang kesehatan ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dalam bentuk status. Dalam kebijakan peningkatan mutu tenaga kesehatan, status akreditasi institusi dibagi menjadi tiga tingkat, yaitu A, B, dan C.

Status mencerminkan kesiapan sistem

Status akreditasi bukan sekadar peringkat. Status menggambarkan sejauh mana lembaga memenuhi standar dalam penyelenggaraan pelatihan, kualifikasi SDM, tata kelola, sarana prasarana, serta sistem penjaminan mutu. Semakin tinggi status, semakin besar kepercayaan yang diberikan kepada lembaga.

Contoh nyata manfaat status tertinggi

Salah satu contoh perbedaan manfaat terlihat pada Pelatihan Tenaga Pelatih Kesehatan (TPK). Berdasarkan surat edaran Kementerian Kesehatan, pelatihan TPK hanya dapat diusulkan dan diselenggarakan oleh institusi penyelenggara pelatihan bidang kesehatan dengan status akreditasi A, sedangkan institusi yang tidak terakreditasi tidak dapat mengusulkannya.

Hal ini menunjukkan bahwa status akreditasi berpengaruh langsung pada ruang gerak lembaga, terutama untuk jenis pelatihan yang strategis.

Siapa saja yang dapat mengajukan?

Sasaran akreditasi institusi mencakup beberapa kelompok:

  • Institusi yang pertama kali mengajukan akreditasi.
  • Institusi yang akan menjalani akreditasi ulang.
  • Institusi yang ingin meningkatkan atau mengubah status akreditasinya.
  • Institusi yang status akreditasinya pernah dicabut.

Strategi bertahap

Lembaga baru tidak perlu berkecil hati bila belum langsung meraih status tertinggi. Yang terpenting adalah membangun fondasi sistem mutu yang kuat sejak awal, lalu menyusun rencana peningkatan agar pada siklus berikutnya lembaga dapat naik status dan membuka peluang program yang lebih luas.

Butuh Pendampingan Akreditasi?

Kami siap membantu lembaga Anda mulai dari penilaian mandiri, penyusunan dokumen, penataan SDM dan kurikulum, hingga pengajuan akreditasi institusi penyelenggara pelatihan bidang kesehatan.

Hubungi kami di HP/WhatsApp: 0857-1600-0879

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *